Untuk setiap website yang sedang dalam proses pengerjaan terikat dengan ketentuan yang mengatur mengenai “Maksimal Jangka Waktu Pengerjaan“, yaitu selama 3 (tiga) bulan, terhitung mulai dari tanggal pembayaran uang muka.
Penundaan pekerjaan dari sisi klien bisa disebabkan oleh karena:
- Tidak ada respon dari klien atas progres hasil pekerjaan yang telah dilakukan.
- Klien tidak memberikan materi untuk pembuatan website.
- Klien tidak dapat dihubungi, baik melalui email, telepon atau SMS.
CATATAN
Ketentuan ini tidak berlaku jika keterlambatan penyelesaian pekerjaan berasal dari Focus dan bukan dari sebab klien di atas.
Jika terjadi penundaan pekerjaan dan telah melewati maksimal jangka waktu pekerjaan di atas, maka:
- Klien dapat mengajukan untuk meminta perpanjangan jangka waktu untuk 3 (tiga) bulan ke depan dengan melunasi sisa pembayaran yang masih tersisa atau membayar termin pembayaran selanjutnya jika pembayaran diatur dalam beberapa termin.
- Jika hingga habis masa perpanjangan di atas dan pekerjaan masih tertunda, maka harus dibuat perjanjian (kontrak) baru.
- Jika klien tidak mengajukan perpanjangan, pembayaran yang telah dilakukan tidak dapat dikembalikan dan pekerjaan tidak dilanjutkan.